Selasa, 07 Desember 2010

Belajar Hukum Itu Asyik !

Belajar Hukum Itu Asyik !

WELCOME PEOPLE :

Selamat datang kawan di blog saya. Blog ini memiliki tujuan agar kawan-kawan sekalian mengerti betul mengenai hukum di Indonesia. Pertama marilah kita jauhkan deh pandangan negatif tentang hukum walaupun memang dari segi fakta lapangan banyak penegak hukum yang menyimpang dari yang namanya HUKUM itu sendiri.
Saya sangat yakin bahwa KEADILAN danKEBENARAN masih bisa kita peroleh jika kemudian para mahasiswa hukum mengerti untuk apa hukum itu ada? Maka dari itu, blog ini hadir untuk menjadi wadah bagi para mahasiswa hukum yang benar-benar serius ingin mengubah negara kita yang bisa dikatakan HUKUM DI INDONESIA SEDANG BERADA DI UJUNG TANDUK. Ya.. Memang demikian.. Karena Hukum kita sedang didorong agar jatuh dan tidak memiliki kemampuan untuk melindungi kepentingan masyarakat terutama rakyat kecil. Sudah banyak contoh kasus-kasusnya, mbah minah misalnya. Saya percaya bahwa tulisan memiliki suatu kekuatan yang dapat memiliki dampak perubahan, apalagi tulisan mengenai suatu bidang ilmu yang juga memberikan tambahan wawasan dan sesuatu untuk dikaji bersama.
Tapi yang terpenting sekarang bagaimana caranya agar Hukum di indonesia kita tidak lagi berada di ujung tanduk, melainkan berdiri tegak kokoh dengan pondasi yang kuat yakni dengan menumbuhkan kesadaran dan keikutsertaan masyarakat untuk menegakkan hukum.. Simpel, kita mulai dari hal kecil dengan menyeberang di zebra cross, atau menggunakan helm saat berkendara motor, dan terutama membayar pajak. he he he..
Selain itu perlu diingat tolong yah kawan-kawan mulai menghapus paradigma bahwa orang hukum kerjaannya menghafal pasal. eitss.. Salah Besar! Mengkaji pasti, tapi menghafal tidak. Soal mau menghafal atau tidaknya itu terserah kamu aja. Toh ujian ga bakal ditanya: sebutkan isi pasal 362 di dalam KUHP secara lengkap beserta titik koma yang sesuai!
Ok, segitu dulu pembukaannya…! selamat membaca yah Kawand! Salam Hukum !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar